FADILAH
AMAL
Menyembunyikan ilmu adalah satu sifat tercela yang disandang oleh
Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani), yaitu mereka menyembunyikan kebenaran risalah
Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam Kitab suci keduanya:
Taurat dan Injil.
Apabila seseorang mengetahui suatu ilmu, kemudian ada orang lain
yang bertanya tentang ilmu tersebut maka ia harus menyampaikan ilmu tersebut kepadanya.
Sebab apabila tidak dilakukan dan ia menyembunyikan ilmunya itu, ia terkena
ancaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
“Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu lalu ia
menyembunyikannya, maka ia akan di-belenggu pada hari Kiamat dengan tali kekang
dari Neraka.” (HR Abu Dawud, At
Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang
menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang
jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab,
mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat
melaknat.” [Al-Baqarah: 159]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah mengatakan, “Seorang penuntut
ilmu hendaklah memberikan ilmunya kepada penuntut ilmu selainnya dan tidak
menyembunyikan suatu ilmu pun karena ada larangan keras dari Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan tersebut.”
Selain itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan
perumpamaan bagi
orang yang menyembunyikan ilmu dalam sabda beliau.
“Perumpamaan orang yang mempelajari ilmu kemudian tidak
menceritakannya (tidak mendakwahkannya), seperti orang yang menyimpan
perbendaharaan lalu tidak menginfakkannya.”
Ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang berkaitan tentang apa yang
wajib diketahui oleh setiap Muslim dari urusan agamanya.
Selain itu, menyampaikan ilmu hanyalah kepada orang yang layak
menerimanya. Adapun orang yang tidak layak menerima ilmu itu, maka boleh
menyembunyikan ilmu darinya. Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Syakir rahimahullaah
mengatakan, “Menyampaikan ilmu hukumnya wajib dan tidak boleh
menyembunyikannya, namun mereka (para ulama) mengkhususkan hal itu bagi orang
yang berkopetensi (layak) menerimanya.
Diperbolehkan menyembunyikan ilmu kepada orang yang belum siap
menerimanya, demikian juga kepada orang yang terus-menerus melakukan kesalahan
setelah diberikan cara yang benar.” (Dinukil dari buku Menuntut Ilmu Jalan
Menuju Syurga, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar