# FADILAH ‘AMAL
Sebagaimana kita ketahui, setiap ketetapan dari
syari’at Allah termadap manusia adalah untuk kesejahteraan dan keselamatan
manusia itu sendiri. Begitu juga tentang pewajiban memakai jilbab bagi muslimah
adalah demi menjaga kehormatan dan harga diri seorang wanita muslim. Allah
menegaskan didalam al-qur’an surat Al-Ahzab ayat 59:
“Hai
nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang”.
Dari ayat di atas, sangatlah jelas hikmah yang
terkandung di balik perintah untuk memakai busanah muslimah atau memakai
jilbab. Diantaranya adalah:
Sebagai
identitas seorang muslimah.
Allah memberikan kewajiban untuk berjilbab agar para
wanita mukmin mempunyai ciri khas dan identitas tersendiri yang membedakannya
dengan orang-orang non muslim. Dalam sebuah hadits dikatakan : “Barangsiapa
menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Dawud)
Identitas sangat lah penting dalam kehidupan yang
dapat membedakan antara yang satu dengan lainnya. Apabila seseorang kehilangan
identitas dan ciri khasnya maka hilanglah wibawanya dalam kehidupannya.
Meninggikan
derajat wanita muslim (muslimah).
Dengan mengenakan jilbab yang menutup seluruh
auratnya dan tidak membuka auratnya di sembarang tempat, maka seorang muslimah
itu bagaikan sebuah batu permata yang terpajang di etalase yang tidak sembarang
orang dapat mengambil dan memilikinya. Dan bukan seperti batu yang berserakan
di jalan dimana setiap orang dapat dengan mudah mengambilnya, kemudian
menikmatinya, lalu membuangnya kembali.
Allah berfirman :”Barangsiapa yang mengerjakan amal
saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya
akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami
berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah
mereka kerjakan.” (QS.An-Nahl(16):97)
Mencegah
dari gangguan laki-laki tak bertanggung jawab.
Hal ini mudah dipahami karena dengan seluruh tubuh
tertutup kecuali muka dan telapak tangan, maka tidak akan mungkin ada laki-laki
iseng yang tertarik untuk menggoda dan mencelakakannya selama ia tidak
berperilaku yang berlebih-lebihan. Sehingga kejadian-kejadian seperti
perkosaan, perzinaan, dsb dapat dihindarkan. “Dan janganlah kamu mendekati
zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan
yang buruk.” (QS. Al Israa’ (17) : 32)
Bagaimanapun dalam kehidupan harus kita akui sangat
sedikit sekali terjadi kejahatan seks dan pergaulan bebas terhadap seorang
wanita yang memakai busana muslimah secara sempurna. Karena allah telah
menjamin mereka tidak akan diganggu seperti firmannya dalam ayata diatas. Akan
tampak padanya cirri kesalehan yang membuat para lelaki segan untuk
mengganggunya.
Jilbab
merupakan lambang wanita modern.
Kita dapat melihat bahwa berpakaian yang rapi dan
memakai jilbab bagi wanita muslimah merupakan model pakaian moderen yang tidak
pernah dipraktekkan oleh ummat sebelumnya. Ini dapat dibuktikan melalui fakta
sejarah bahwa Islamlah yang menganjurkan wanita muslimah untuk memakai jilbab
untuk menjaga kehormatan dan harga dirinya.
Hanya saja sekarang banyak wanita yang berpakaian
setengah telanjang seperti model wanita primitif suku pedalaman. Akan tetapi
dengan memakai busana yang baik akan tampak kemoderenan dan keanggunan di
manapun. (Dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar