FADILAH AMAL
Di dalam banyak kesempatan kita
telah melakukan jabat tangan ketika bertemu dengan saudara muslim yang lain,
atau setelah mengerjakan shalat. Jabat tangan adalah amalah yang dianjurkan
oleh Rasulullah SAW karena berjabat tangan dapat mengguburan dosa-dosa.
Dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu
‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah dua orang
muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni
(dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.“
Hadits yang mulia ini menunjukkan
keutamaan berjabat tangan ketika bertemu, dan ini merupakan perkara yang
dianjurkan berdasarkan kesepakatan para ulama, bahkan ini merupakan sunnah yang
muakkad (sangat ditekankan).
Selain dianjurkan berjabat tangan
ketika bertemu, berjabat tangan juga disunnahkan ketika berpisah, berdasarkan
sebuah hadits yang dikuatkan oleh syaikh al-Albani.
Berjabat tangan setelah shalat bagi
dua orang yang baru bertemu pada waktu itu (setelah shalat lima waktu), juga
dianjurkan, karena niat keduanya adalah berjabat tangan karena bertemu dan
bukan karena shalat.
Hadis lain membolehkan seseorang berjabat tangan setelah
shalat.
Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat
subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk
menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu
juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya. (H.R. Bukhari,
hadits ke 3360).
Karena fadilahnya yang besar, para
sahabat pun melakukan berjabat tangan dengan sesame muslim lainnya. Dari Qaladah bin Di’amah r.a. berkata : saya
berkata kepada Anas bin Malik, apakah mushafahah itu dilakukan oleh para
sahabat Rasul ? Anas menjawab : ya (benar). (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar