FADILAN 'AMAL
Saling
memberi hadiah adalah hal yang mestinya dibiasakan. Namun demikian hal itu
mesti diselaraskan dengan syariat. Tidak memberikan kepada lawan jenis jika
tidak aman dari fitnah. Tidak pula memberikannya karena dikaitkan dengan
perayaan tertentu yang merupakan budaya non-Islam seperti Valentine’s Day, dan
sebagainya.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Saling menghadiahilah kalian
niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari)
Hadits
yang mulia di atas menunjukkan bahwa pemberian hadiah akan menarik rasa cinta
di antara sesama manusia, karena tabiat jiwa memang senang terhadap orang yang
berbuat baik kepadanya. Inilah sebab disyariatkannya memberi hadiah. Dengannya
akan terwujud kebaikan dan kedekatan. Sementara agama Islam adalah agama yang
mementingkan kedekatan hati dan rasa cinta. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
“Ingatlah
nikmat Allah kepada kalian, ketika sebelumnya (di masa jahiliah) kalian saling
bermusuhan lalu ia menjinakkan (mempersaudarakan) hati-hati kalian maka kalian
pun dengan nikmat-Nya menjadi orang-orang yang bersaudara.” (Ali ‘Imran: 103)
Hadiah menumbuhkan cinta yang berarti akan
mengusir kebencian, permusuhan, dan kedengkian di dalam hati. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar